Kebijakan Koreksi dan Penarikan Artikel

Indonesia of Journal Business Law (IJBL) berkomitmen menjaga ketepatan, kredibilitas, transparansi, dan integritas karya ilmiah yang telah diterbitkan. Sebagai bagian dari penerapan etika publikasi, IJBL menetapkan prosedur koreksi, penerbitan pernyataan keprihatinan, dan penarikan artikel untuk memastikan bahwa informasi ilmiah yang tersedia bagi pembaca tetap dapat dipertanggungjawabkan.

Kebijakan ini melengkapi ketentuan yang tercantum dalam Kebijakan Etika Publikasi IJBL dan mengacu pada prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE), dengan mempertimbangkan karakteristik penelitian hukum, khususnya bidang hukum bisnis.

1. Koreksi Artikel (Corrections)

Koreksi dapat diterbitkan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah dipublikasikan dan kesalahan tersebut memengaruhi ketepatan atau kejelasan informasi, tetapi tidak membatalkan validitas keseluruhan argumentasi, temuan, atau kesimpulan penelitian.

Dalam penelitian hukum bisnis, kesalahan tersebut dapat berupa kekeliruan penulisan nomor atau tahun peraturan perundang-undangan, ketidaktepatan kutipan ketentuan hukum, kesalahan referensi putusan pengadilan, kekeliruan penyajian data, atau kesalahan teknis lainnya yang memerlukan klarifikasi resmi.

Tim editorial akan mengevaluasi sifat dan dampak kesalahan untuk menentukan apakah diperlukan penerbitan pemberitahuan koreksi secara formal.

Pemberitahuan koreksi harus mengidentifikasi artikel asli, menjelaskan bagian yang diperbaiki, dan ditautkan dengan publikasi terkait apabila memungkinkan secara teknis.

2. Pernyataan Keprihatinan (Expressions of Concern)

IJBL dapat menerbitkan Pernyataan Keprihatinan (Expression of Concern) apabila terdapat persoalan yang kredibel mengenai keandalan, keaslian, atau integritas suatu artikel, tetapi bukti yang tersedia belum mencukupi untuk menetapkan keputusan akhir.

Persoalan tersebut dapat berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian data, keaslian dokumen hukum, validitas sumber penelitian, atau kemungkinan pelanggaran etika publikasi yang masih memerlukan pemeriksaan.

Pernyataan Keprihatinan bertujuan memberikan informasi kepada pembaca bahwa terdapat persoalan yang belum terselesaikan terkait artikel tersebut.

Pemberitahuan ini dapat diperbarui atau diikuti dengan tindakan editorial lainnya setelah informasi atau bukti tambahan tersedia.

Penerbitan Pernyataan Keprihatinan tidak secara otomatis menunjukkan bahwa penulis telah melakukan pelanggaran etika.

3. Penarikan Artikel (Retractions)

Artikel yang telah diterbitkan dapat ditarik kembali apabila terdapat bukti yang dapat dipercaya bahwa substansi utama, temuan, atau kesimpulan penelitian tidak dapat diandalkan, atau terdapat pelanggaran serius yang merusak integritas publikasi.

Penarikan artikel dapat dilakukan dalam keadaan berikut:

  1. Ditemukan kesalahan mendasar yang menyebabkan hasil atau kesimpulan penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan.

  2. Terbukti terjadi fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi data penelitian.

  3. Ditemukan plagiarisme substansial atau pelanggaran hak cipta yang serius.

  4. Terjadi publikasi ganda atau publikasi berulang yang tidak dapat dibenarkan.

  5. Ditemukan penggunaan dokumen, putusan pengadilan, atau sumber hukum yang dipalsukan secara material.

  6. Terjadi pelanggaran serius terhadap etika penelitian atau proses publikasi ilmiah.

Keputusan penarikan artikel ditetapkan berdasarkan bukti yang tersedia, tingkat keseriusan persoalan, dan hasil pemeriksaan editorial.

Perbedaan pendapat akademik, perbedaan interpretasi hukum, atau ketidaksetujuan terhadap kesimpulan penulis tidak dengan sendirinya menjadi dasar penarikan artikel.

Demikian pula, perubahan peraturan perundang-undangan atau perkembangan putusan pengadilan setelah tanggal publikasi tidak secara otomatis menyebabkan artikel harus ditarik, sepanjang analisis yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan konteks hukum pada saat penelitian dilakukan.

4. Publikasi Pemberitahuan Resmi

Setiap pemberitahuan koreksi, Pernyataan Keprihatinan, atau penarikan artikel harus secara jelas mengidentifikasi artikel yang terdampak dan menjelaskan alasan tindakan editorial secara objektif.

Pemberitahuan tersebut akan mencantumkan informasi bibliografis yang relevan, termasuk judul artikel, nama penulis, dan DOI atau URL publikasi.

Apabila memungkinkan secara teknis, setiap pemberitahuan akan ditautkan dengan artikel asli untuk memastikan keterlacakan dan transparansi rekam publikasi.

Artikel yang telah ditarik pada prinsipnya tetap tersedia dalam arsip jurnal dengan penandaan yang jelas sebagai artikel yang ditarik (retracted), kecuali terdapat keadaan luar biasa yang mengharuskan pembatasan atau penghapusan konten sesuai ketentuan hukum dan etika publikasi.

IJBL berkomitmen menjaga agar tindakan korektif tidak menghilangkan riwayat akademik suatu publikasi, melainkan memberikan informasi yang jelas mengenai status dan keandalannya.

5. Dokumentasi dan Tanggung Jawab Editorial

IJBL akan mendokumentasikan dasar pertimbangan, bukti pendukung, proses pemeriksaan, keputusan, dan tindakan akhir yang berkaitan dengan koreksi, Pernyataan Keprihatinan, maupun penarikan artikel.

Dokumentasi disimpan secara aman dan hanya dapat diakses oleh pihak yang memiliki kewenangan editorial.

Apabila suatu persoalan berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika penelitian atau publikasi, pemeriksaannya akan mengikuti Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika Penelitian dan Publikasi yang berlaku di IJBL.

Setiap konflik kepentingan yang muncul dalam proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan akan ditangani sesuai dengan Kebijakan Konflik Kepentingan jurnal.

Keputusan editorial dilaksanakan secara objektif, independen, proporsional, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

6. Kontak dan Pelaporan

Penulis, pembaca, akademisi, praktisi hukum, maupun pihak lain yang menemukan kemungkinan kesalahan atau persoalan integritas dalam artikel yang telah diterbitkan IJBL dapat menyampaikan laporan kepada redaksi melalui:

Email: publikasi@itscience.org

Laporan sebaiknya memuat:

  1. Judul artikel dan nama penulis yang bersangkutan.

  2. DOI atau URL artikel yang dilaporkan.

  3. Penjelasan mengenai kesalahan atau persoalan yang ditemukan.

  4. Bukti pendukung, referensi, atau dokumen yang relevan apabila tersedia.

IJBL akan menilai setiap laporan secara adil, objektif, dan berdasarkan bukti yang tersedia.

Jurnal berkomitmen mengambil tindakan editorial yang sesuai untuk mempertahankan ketepatan, transparansi, dan keandalan karya ilmiah yang telah diterbitkan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat akademik terhadap publikasi ilmiah di bidang hukum bisnis.