ac

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA INDONESIA

Authors

  • Muhammad Ilham Universitas Deli Sumatera

DOI:

10.47709/ijbl.v3i1.4147

Dimension Badge Record



Abstract

Latar Belakang: Pengelolaan sumber daya alam dalam perspektif hukum tata negara Indonesia merupakan topik yang krusial mengingat kekayaan alam Indonesia yang melimpah dan pentingnya pemanfaatan yang berkelanjutan.

Meotode Penelitian: menganalisis bagaimana hukum tata negara Indonesia mengatur pengelolaan sumber daya alam, dengan menitikberatkan pada prinsip-prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, sumber daya alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Hasil dan Pembahasan: Dalam praktiknya, pengelolaan ini diatur melalui berbagai undang-undang dan peraturan, termasuk UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam diakui sebagai elemen penting, dengan tujuan meningkatkan kualitas keputusan, pengawasan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Namun, terdapat berbagai tantangan dalam implementasi partisipasi masyarakat, seperti kurangnya akses informasi, keterbatasan kapasitas, dan konflik kepentingan.

Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa partisipasi masyarakat yang efektif dapat memberikan dampak positif signifikan terhadap keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Diperlukan strategi penguatan akses informasi, pemberdayaan masyarakat, dan mekanisme penyelesaian konflik untuk mengoptimalkan partisipasi tersebut. Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, diharapkan pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan lingkungan.

Google Scholar Cite Analysis
Abstract viewed = 197 times

Downloads

ARTICLE Published HISTORY

Submitted Date: 2024-06-23
Accepted Date: 2024-06-23
Published Date: 2024-06-23