ac

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE ( SHOPEE )

Authors

  • Masyittah Masyittah Politeknik LP3I Kampus Langsa
  • Ulva Nur Isma Politeknik LP3I Kampus Langsa
  • Muhammad Taufiq Saputra Politeknik LP3I Kampus Langsa
  • Fadhilah Zaskya Politeknik LP3I Kampus Langsa
  • Cut Gaitsa Zahira Shofa Politeknik LP3I Kampus Langsa
  • Irma Ramadhani Politeknik LP3I Kampus Langsa
  • Dina Mustiana Politeknik LP3I Kampus Langsa

DOI:

10.47709/ijbl.v3i1.4066

Keywords:

Jual – beli online, Konsumen, Perlindungan hukum

Dimension Badge Record



Abstract

Abstrak:

Latar belakang: Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui mengenai perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online di paltform e-commerce shopee. Penelitian ini dilakukan karena dengan perkembangan di bidang transaksi online tidak hanya memberikan dampak positif tetapi juga ada dampak negatifnya, oleh karena itu penelitian ini kami lakukan untuk mengetahui apakah ada perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online apabila konsumen mengalami penipuan dan sebagainya.

Metode penelitian: Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan kualitatif untuk memahami secara mendalam pengalaman dan persepsi konsumen terkait dengan belanja online, serta tantangan yang mereka hadapi dalam transaksi online. Pendekatan kualitatif memungkinkan peneliti untuk mengeksplorasi dan memahami konteks sosial, budaya, dan psikologis yang mempengaruhi perilaku konsumen dalam konteks belanja online.

Hasil penelitian: Penelitian ini mengindikasikan bahwa meskipun ada mekanisme penyelesaian masalah yang efektif, masih ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat perlindungan hukum bagi konsumen. Ini bertujuan untuk mengurangi frekuensi masalah seperti barang tidak sesuai deskripsi dan memastikan transaksi jual beli online yang lebih aman dan adil bagi konsumen.

Kesimpulan: Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa meskipun platform seperti Shopee sangat populer di kalangan mahasiswa dan memiliki mekanisme penyelesaian masalah yang cukup efektif, masih terdapat masalah signifikan terkait keaslian dan kondisi barang yang dijual. Ini menekankan pentingnya perlindungan hukum yang kuat bagi konsumen untuk memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan untuk meningkatkan kepercayaan dalam transaksi online.

Google Scholar Cite Analysis
Abstract viewed = 101 times

Downloads

ARTICLE Published HISTORY

Submitted Date: 2024-06-11
Accepted Date: 2024-06-11
Published Date: 2024-07-04