Pengembangan dan Evaluasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam melalui Matriks Keterlacakan dan CIPP
DOI:
https://doi.org/10.47709/geci.v3i2.9765Keywords:
kurikulum PAI; keterlacakan kurikulum; keselarasan asesmen; evaluasi CIPP; sekolah dan madrasahAbstract
Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) membutuhkan keterlacakan antara tujuan, materi, aktivitas, asesmen, dan keputusan perbaikan. Kajian ini bertujuan menyintesis persoalan tersebut pada konteks sekolah dan madrasah serta menyusun rancangan instrumen evaluasi yang dapat diperiksa. Studi kepustakaan naratif dilakukan melalui penelusuran terarah dan pemilihan purposif dengan rentang pencarian 2016–2026. Korpus akhir mencakup 12 artikel terbitan 2022–2026, terdiri atas sembilan studi empiris dan tiga kajian konseptual. Studi empiris mencakup tiga penelitian sekolah, lima penelitian madrasah, dan satu penelitian lintas lembaga. Analisis menggabungkan kategori deduktif komponen kurikulum dan CIPP dengan pengodean masalah implementasi yang muncul dalam sumber. Sintesis menunjukkan bahwa fleksibilitas kurikulum memerlukan kesiapan guru, kelengkapan perangkat belum menjamin kesempatan praktik, dan bukti kegiatan belum cukup untuk menyimpulkan perubahan perilaku yang bertahan. Hasil pengembangan berupa matriks keterlacakan, rubrik keselarasan, indikator CIPP, dan aturan keputusan berdasarkan kecukupan bukti. Contoh penilaian memperlihatkan cara membedakan rancangan selaras, sebagian selaras, dan tidak selaras; contoh tersebut bersifat ilustratif. Kontribusi kajian terletak pada penerjemahan prinsip keselarasan ke prosedur diagnosis dan revisi, bukan penciptaan teori kurikulum baru. Instrumen belum divalidasi atau diuji di lapangan. Karena korpus bersifat purposif, simpulan dibatasi pada pola sumber terpilih dan tidak menentukan keunggulan sekolah atas madrasah atau sebaliknya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Harijal Mualim, Elmiyadi, Nur Komariah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



