Proses Peer Review

proses peer review adalah salah satu tahap kritis dalam pengelolaan jurnal ilmiah. Ini adalah proses di mana sebuah makalah yang diajukan untuk dipublikasikan dalam jurnal ilmiah dievaluasi oleh sejumlah pakar independen (rekan sejawat atau peer) dalam bidang yang sesuai dengan topik makalah tersebut. Tujuan utama dari proses peer review adalah untuk memastikan bahwa makalah tersebut memenuhi standar keilmuan dan kualitas yang ditetapkan oleh jurnal tersebut sebelum diterbitkan. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses peer review:

  1. Penyerahan Makalah: Peneliti atau penulis mengirimkan makalah mereka kepada editor jurnal untuk dipertimbangkan untuk publikasi.

  2. Peninjauan Awal: Editor jurnal melakukan peninjauan awal terhadap makalah yang diterima untuk memastikan bahwa makalah tersebut sesuai dengan fokus dan standar jurnal tersebut. Jika makalah tidak memenuhi kriteria awal, maka bisa saja ditolak sebelum proses peer review dimulai.

  3. Penugasan Reviewer: Editor jurnal menugaskan makalah kepada satu atau beberapa peninjau ahli yang memiliki pengetahuan dan keahlian yang sesuai dengan topik makalah. Peninjau biasanya adalah rekan sejawat yang memiliki pengalaman dan pemahaman yang baik tentang bidang penelitian yang dibahas dalam makalah.

  4. Evaluasi oleh Peer: Peninjau membaca makalah secara cermat dan mengevaluasi kualitasnya, termasuk keaslian penelitian, metodologi yang digunakan, interpretasi data, kesesuaian dengan literatur yang ada, dan kontribusi terhadap bidang pengetahuan yang relevan. Mereka juga memberikan komentar dan saran yang konstruktif untuk memperbaiki makalah jika diperlukan.

  5. Keputusan Editor: Berdasarkan ulasan dari para peninjau, editor jurnal membuat keputusan mengenai apakah makalah tersebut diterima untuk publikasi, ditolak, atau memerlukan revisi sebelum diterbitkan. Jika revisi diperlukan, penulis diminta untuk memperbaiki makalah sesuai dengan masukan dari para peninjau sebelum pengambilan keputusan akhir.

  6. Publikasi: Setelah makalah melewati proses peer review dan semua revisi telah diselesaikan, makalah tersebut diterbitkan dalam jurnal ilmiah dan tersedia untuk dibaca oleh masyarakat ilmiah.

Proses peer review ini membantu memastikan bahwa makalah-makalah yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah telah melalui evaluasi kritis dan memenuhi standar keilmuan yang tinggi. Ini juga membantu mencegah publikasi hasil penelitian yang tidak valid atau tidak akurat.

Double-blind peer review adalah salah satu jenis peer review di mana identitas penulis dan peninjau tidak diungkapkan satu sama lain. Dalam proses double-blind peer review:

  1. Identitas Penulis Dilindungi: Ketika sebuah makalah diajukan ke jurnal untuk dipublikasikan, identitas penulisnya disembunyikan dari para peninjau. Ini dilakukan dengan menghapus nama penulis dan afiliasi mereka dari teks makalah serta informasi yang dapat mengidentifikasi penulis dari metadata dokumen, seperti informasi tentang penulis dalam file makalah.

  2. Identitas Peninjau Dilindungi: Demikian pula, identitas peninjau juga dilindungi dari penulis. Biasanya, editor jurnal bertindak sebagai perantara antara penulis dan peninjau, sehingga penulis tidak mengetahui siapa peninjau yang menilai makalah mereka.

  3. Evaluasi Berfokus pada Kualitas Makalah: Dengan identitas penulis dan peninjau disembunyikan satu sama lain, evaluasi makalah lebih fokus pada kualitas substansialnya, daripada faktor-faktor seperti reputasi atau hubungan personal antara penulis dan peninjau.

  4. Pengambilan Keputusan Objektif: Pengambilan keputusan oleh editor jurnal didasarkan pada ulasan yang diberikan oleh para peninjau tanpa mempertimbangkan faktor-faktor non-ilmiah yang mungkin memengaruhi keputusan.