Plagiasi & Similarity

Tim Editorial Jurnal Audit dan Perpajakan (J . A. P ) mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima. Kondisi itu menetapkan kebijakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat teridentifikasi dan terindikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di Jurnal Audit dan Perpajakan (J . A. P ) dengan ketentuan :

  • Menjiplak sebagian kalimat pendek dari artikel lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tindakan adalah penulis mendapatkan peringatan dan meminta untuk mengubah teks dengan kutipan yang sesuai.
  • Menjiplak sebagian besar artikel lain tanpa kutipan yang tepat dan tidak menyebutkan sumbernya. Tindakan adalah pengajuan naskah ditolak untuk publikasi di Jurnal Audit dan Perpajakan (J . A. P ), sehingga penulis dapat diberi sanksi untuk tidak diperbolehkan publikasi di Jurnal Audit dan Perpajakan (J . A. P ).
  • Simalirity yang diperkenankan dalam J.A.P adalah 25% dan penulis wajib melampirkan saat saat submit jurnal J.A.P