Proses Peer Review (Peer Review Process)
Healthcaring Jurnal Ilmiah Kesehatan
1. Pernyataan Kebijakan
Healthcaring Jurnal Ilmiah Kesehatan menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) untuk memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memenuhi standar kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, ketepatan metodologi, dan etika penelitian.
Proses penelaahan dilakukan secara objektif, independen, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan prinsip etika publikasi ilmiah yang direkomendasikan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).
Seluruh naskah yang diajukan melalui sistem Open Journal Systems (OJS) harus melalui proses evaluasi editorial sebelum dipertimbangkan untuk diterbitkan.
2. Sistem Penelaahan Sejawat
Healthcaring Jurnal Ilmiah Kesehatan menggunakan sistem Double-Blind Peer Review, yaitu identitas penulis tidak diketahui oleh reviewer dan identitas reviewer tidak diketahui oleh penulis selama proses penelaahan.
Setiap naskah yang dinyatakan memenuhi persyaratan awal akan dikirimkan kepada sekurang-kurangnya dua reviewer independen yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang penelitian.
Reviewer dipilih berdasarkan kompetensi akademik, pengalaman penelitian, kesesuaian bidang keilmuan, dan ketiadaan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.
3. Tahapan Proses Peer Review
Tahap 1 — Pengiriman Naskah (Submission)
Penulis mengirimkan naskah melalui sistem OJS dengan mengikuti pedoman penulisan dan ketentuan etika publikasi yang berlaku.
Penulis wajib memastikan bahwa naskah merupakan karya orisinal, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang diproses oleh jurnal lain.
Tahap 2 — Pemeriksaan Awal oleh Editor (Initial Screening)
Editor melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian ruang lingkup jurnal, kelengkapan administrasi, struktur artikel, kualitas penulisan, orisinalitas, dan kepatuhan terhadap etika penelitian.
Pemeriksaan kesamaan naskah dilakukan menggunakan perangkat pendeteksi kemiripan dengan batas maksimal similarity sebesar 20%, sesuai Kebijakan Plagiarisme jurnal.
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar dapat dikembalikan untuk perbaikan atau ditolak pada tahap awal (desk rejection).
Tahap 3 — Penugasan Reviewer (Reviewer Assignment)
Naskah yang lolos pemeriksaan awal diteruskan kepada minimal dua reviewer independen.
Editor memastikan bahwa reviewer memiliki kompetensi yang relevan dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan penulis atau penelitian yang dinilai.
Tahap 4 — Penilaian Ilmiah (Peer Review Evaluation)
Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan aspek berikut:
-
Kesesuaian judul, abstrak, tujuan, dan substansi penelitian.
-
Kejelasan permasalahan, kesenjangan penelitian (research gap), dan kontribusi ilmiah.
-
Ketepatan desain penelitian dan metodologi.
-
Validitas dan reliabilitas instrumen penelitian, apabila relevan.
-
Ketepatan teknik pengumpulan dan analisis data.
-
Konsistensi hasil penelitian dengan pembahasan dan kesimpulan.
-
Kecukupan, relevansi, dan ketepatan referensi ilmiah.
-
Kepatuhan terhadap etika penelitian kesehatan, termasuk persetujuan etik, persetujuan partisipan, dan perlindungan kerahasiaan data pasien apabila relevan.
-
Kebaruan, manfaat, dan kontribusi penelitian terhadap pengembangan ilmu serta praktik pelayanan kesehatan.
Reviewer memberikan komentar substantif, rekomendasi perbaikan, dan pertimbangan kelayakan publikasi.
Tahap 5 — Keputusan Editorial (Editorial Decision)
Berdasarkan hasil penelaahan, editor dapat menetapkan salah satu keputusan berikut:
-
Diterima (Accept Submission): Naskah memenuhi standar publikasi dan dapat dilanjutkan ke proses editorial berikutnya.
-
Revisi Minor (Minor Revision): Naskah memerlukan perbaikan terbatas tanpa perubahan mendasar terhadap substansi penelitian.
-
Revisi Mayor (Major Revision): Naskah memerlukan perbaikan substansial terhadap metodologi, analisis, pembahasan, atau aspek ilmiah lainnya.
-
Ditolak (Reject Submission): Naskah tidak memenuhi standar ilmiah atau etika publikasi yang ditetapkan jurnal.
Keputusan akhir penerimaan atau penolakan naskah merupakan kewenangan editor berdasarkan hasil penelaahan dan pertimbangan akademik.
Tahap 6 — Revisi oleh Penulis (Author Revision)
Penulis yang menerima keputusan revisi wajib memperbaiki naskah berdasarkan komentar reviewer dan arahan editor.
Penulis dianjurkan menyertakan dokumen tanggapan terhadap reviewer (response to reviewers) yang menjelaskan setiap perbaikan yang dilakukan.
Apabila terdapat komentar yang tidak dapat diikuti, penulis harus menyampaikan argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tahap 7 — Penelaahan Ulang (Re-Review)
Naskah hasil revisi dapat dikirimkan kembali kepada reviewer untuk memastikan bahwa perbaikan telah menjawab persoalan yang sebelumnya ditemukan.
Editor dapat meminta penelaahan tambahan apabila terdapat perbedaan rekomendasi yang signifikan atau persoalan metodologis yang memerlukan penilaian khusus.
Tahap 8 — Penerimaan dan Produksi Artikel
Naskah yang telah dinyatakan memenuhi standar ilmiah dan memperoleh keputusan penerimaan akan dilanjutkan ke tahap penyuntingan naskah (copyediting), tata letak (layout editing), pemeriksaan akhir (proofreading), dan publikasi.
4. Kerahasiaan Proses Review
Seluruh naskah yang sedang dalam proses penelaahan diperlakukan sebagai dokumen rahasia.
Reviewer dilarang menyebarluaskan, menggunakan, atau memanfaatkan informasi, data, maupun gagasan dalam naskah untuk kepentingan pribadi tanpa izin yang sah.
Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan identitas pihak terkait sesuai mekanisme double-blind peer review.
5. Independensi dan Konflik Kepentingan
Reviewer wajib menyampaikan kepada editor apabila memiliki hubungan profesional, finansial, akademik, atau kepentingan lain yang berpotensi memengaruhi objektivitas penilaian.
Reviewer yang memiliki konflik kepentingan harus menolak atau mengundurkan diri dari penugasan penelaahan.
Editor juga wajib menghindari pengambilan keputusan terhadap naskah apabila terdapat konflik kepentingan yang relevan.
6. Etika dan Tanggung Jawab Reviewer
Reviewer wajib memberikan penilaian secara objektif, konstruktif, tepat waktu, dan berdasarkan argumentasi ilmiah.
Komentar yang bersifat menyerang pribadi, diskriminatif, atau tidak relevan dengan kualitas penelitian tidak diperkenankan.
Reviewer tidak diperbolehkan meminta penulis menambahkan sitasi terhadap karya reviewer sendiri apabila tidak memiliki relevansi ilmiah yang jelas.
7. Etika Penelitian Bidang Kesehatan
Artikel yang melibatkan manusia, pasien, data kesehatan pribadi, atau intervensi klinis harus memenuhi ketentuan etika penelitian yang relevan.
Editor dan reviewer dapat meminta dokumen persetujuan etik dari komite etik penelitian, informasi persetujuan partisipan (informed consent), atau dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Penelitian yang tidak memenuhi persyaratan etika dapat ditolak meskipun secara metodologis memiliki kualitas yang memadai.
8. Penanganan Perbedaan Pendapat Reviewer
Apabila terdapat perbedaan rekomendasi antara reviewer, editor melakukan evaluasi terhadap argumentasi dan bukti yang diberikan.
Editor dapat meminta pendapat reviewer tambahan atau melakukan penilaian editorial lanjutan sebelum menetapkan keputusan.
Keputusan tidak semata-mata ditentukan berdasarkan jumlah rekomendasi reviewer, melainkan kualitas argumentasi dan kelayakan ilmiah naskah.
9. Keberatan terhadap Keputusan Editorial
Penulis dapat mengajukan keberatan terhadap keputusan editorial dengan menyampaikan alasan ilmiah dan bukti pendukung yang relevan.
Keberatan akan dievaluasi secara objektif oleh editor atau pihak editorial lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.
Pengajuan keberatan tidak secara otomatis mengubah keputusan sebelumnya.
10. Transparansi dan Integritas Proses Publikasi
Healthcaring Jurnal Ilmiah Kesehatan berkomitmen melaksanakan proses peer review yang adil, independen, dan konsisten.
Penerimaan artikel didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi penelitian, integritas akademik, dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu kesehatan, bukan berdasarkan identitas, afiliasi, atau kepentingan pribadi penulis.
Seluruh keputusan editorial didokumentasikan melalui sistem pengelolaan jurnal untuk mendukung akuntabilitas proses publikasi.