ac

Optimalisasi Pelayanan Hukum Di Pengadilan Tinggi Agama: Studi Kasus Implementasi Prosedur Dan Penyelesaian Perkara Keluarga Di Pengadilan Tinggi Agama Medan

Authors

  • Gloria Gita Putri Ginting
  • Nurbela br. Purba Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Nur Asiah Universitas Pembangunan Panca Budi
  • Satya Eka Putri Universitas Pembangunan Panca Budi
  • naufal arif pratama Universitas Pembangunan Panca Budi

DOI:

10.47709/jpmasdi.v2i2.4464

Keywords:

pelayanan, prosedur dan penyelesaian perkara keluarga

Dimension Badge Record



Abstract

Latar Belakang : Pengadilan Tinggi Agama memiliki peran krusial dalam penyelesaian perkara keluarga di masyarakat. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan optimalisasi pelayanan hukum di Pengadilan Tinggi Agama Medan, dengan fokus pada implementasi prosedur dan penyelesaian perkara keluarga.

Metode : Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi kasus, melibatkan analisis mendalam terhadap proses penyelesaian perkara keluarga, evaluasi efektivitas prosedur yang ada, serta identifikasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaannya.

Hasil : Hasil penelitian menyoroti kebutuhan akan perbaikan sistem dalam hal efisiensi, kecepatan, dan keadilan dalam penyelesaian perkara keluarga. Temuan ini memberikan dasar untuk rekomendasi kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Pengadilan Tinggi Agama Medan, sehingga dapat memberikan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat dalam penyelesaian masalah keluarga.

Kesimpulan : Terdapat kebutuhan akan standarisasi prosedur dalam penyelesaian perkara keluarga di Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk memastikan konsistensi, keadilan, dan efisiensi dalam pelayanan hukum. Upaya optimalisasi pelayanan hukum juga harus memperhatikan aksesibilitas bagi masyarakat, termasuk penyediaan informasi yang jelas dan pemahaman yang mudah terhadap proses hukum yang kompleks.

Google Scholar Cite Analysis
Abstract viewed = 28 times

Downloads

ARTICLE Published HISTORY

Submitted Date: 2024-08-06
Accepted Date: 2024-08-06
Published Date: 2024-08-06