Efektifitas Akses Keadilan Bagi Masyarakat Marginal
DOI:
https://doi.org/10.47709/jpmasdi.v2i1.3610Keywords:
Mahasiswa MBKM, Pengetahuan, Dunia KerjaAbstract
Pengabdian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas akses keadilan bagi masyarakat marginal, dengan fokus pada penyediaan layanan bantuan hukum. Masyarakat marginal seringkali mengalami kesulitan dalam mengakses sistem peradilan karena berbagai faktor seperti keterbatasan ekonomi, geografis, sosial, dan budaya. Penyediaan layanan bantuan hukum menjadi salah satu cara untuk membantu masyarakat marginal memperoleh akses yang lebih baik terhadap keadilan.
Pengabdian ini akan melibatkan survei dan wawancara dengan masyarakat marginal, penyelenggara layanan bantuan hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengevaluasi efektivitas program yang ada dan mengidentifikasi area-area di mana perbaikan diperlukan. Selain itu, pengabdian ini juga akan melibatkan kegiatan penyuluhan hukum dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat marginal akan hak-hak hukum mereka dan cara mengakses sistem peradilan.
Hasil dari pengabdian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang berharga bagi penyelenggara layanan bantuan hukum dan pemangku kepentingan lainnya tentang bagaimana meningkatkan efektivitas akses keadilan bagi masyarakat marginal. Langkah-langkah konkret akan diusulkan untuk memperbaiki dan memperkuat program-program yang ada, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat marginal akan hak-hak mereka dalam sistem peradilan.
Melalui pengabdian ini, diharapkan akan terjadi peningkatan yang signifikan dalam akses keadilan bagi masyarakat marginal, sehingga mereka dapat mendapatkan perlakuan yang adil dan setara di mata hukum.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Henry Aspan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.