ac

Perlakuan Akuntansi Aset Tetap Sesuai PP 71/2010 dan PSAP 07 pada Pemerintah Daerah Kota Probolinggo

Penulis

  • Judi Suharsono Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Panca Marga Probolinggo
  • Irma Uswatun Hasanah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Panca Marga Probolinggo
  • R. Hery Koeshardjono Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Panca Marga Probolinggo
  • M. Novan Fithrianto Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Panca Marga Probolinggo
  • Mufid Andrianata Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Panca Marga Probolinggo

DOI:

10.47709/jebma.v4i3.4325

Kata Kunci:

Akuntansi Aset Tetap; PP 71/2010; PASP 07

Dimension Badge Record



Abstrak

Penelitian dimaksudkan mendeskripsikan tindakan atas Akuntansi pada Aset Tetap DisPUPRKim serta DKPPP Kota Probolinggo serta kesesuaiannya menurut PP 71/2010 SAP serta PSAP07. Metode analisa kuantitatif deskriptif digunakan untuk mengamati dan meneliti peristiwa terkait pencatatan Aset Tetap. Pendekatan studi pustaka, wawancara dan dokumentasi digunakan untuk memahami pencatatan Aset Tetap. Cara analisis data yang dipakai adalah comparing metode. Rekonsiliasi realisasi belanja modal dan pencatatan Aset Tetap berperan dalam meminimalisir kesalahan pencatatan dan pelaporan Aset Tetap serta memastikan perlakuan akuntansi Aset Tetap pada DisPUPRKim dan DKPPP telah mempedomani PP 71/2010 dan PASP07. Namun demikian masih terdapat temuan berulang audit BPK diantaranya Peralatan dan Mesin pada DKPPP kondisi rusak parah dan tercatat di Aset Tetap. Hal itu kurang sesuai PP 71/2010 dan PSAP07 terkait Penghentian dan Pelepasan (Retirement and Disposal). Selain itu masih terdapat pengeluaran setelah perolehan awal Gedung dan Bangunan pada DisPUPRKim seperti Revitalisasi Pasar Baru seharusnya dialihkan pencatatannya ke DKUPP sebagai SKPD pengguna dan segera dikapitalisasi ke aset induknya.  Demikian pula pemeliharaan Jalan Irigasi dan Jaringan pada DisPUPRKim tidak diatribusi ke aset induknya mengakibatkan aset tercatat sendiri juga disusutkan tersendiri sehingga laporan Aset Tetap akhir tahun 2022 tidak valid tidak sesuai PP 71/2010 dan PASP07.

Google Scholar Cite Analysis
Abstrak viewed = 33 times

Referensi

Amani, T. (2018). Penerapan SAK-EMKM Sebagai Dasar Penyusunan Laporan Keuangan UMKM (Studi Kasus di UD Dua Putri Solehah Probolinggo. ASSETS, 2(2), 13. http://ejournal.stiewidyagamalumajang.ac.id/indext.php/asset

Atika, Sasana, H., Prihastiwi, D. A., & Fatimah, A. N. (2022). Mudah Belajar Akuntansi Pengantar: Untuk Akun-Akun yang Terklasifikasi sebagai Aset. Penerbit Pustaka Rumah Cinta.

Baso, Bintari, S., & S, S. (2020). Analisis Perlakuan Akuntansi Aset.tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Economics and Digital Business Review, 1(1), 65–81. https://doi.org/10.37531/ecotal.v1i1.6

Faizal, A., & Belarminus, R. (2021). Laporan Keuangan Pemkab Jember 2020 Dapat Opini Tidak Wajar, BPK Ungkap 7 Poin Penyebabnya. Kompas. https://regional.kompas.com/read/2021/06/01/050500678/laporan-keuangan-pemkab-jember-2020-dapat-opini-tidak-wajar-bpk-ungkap-7?amp=1&page=2.

Hariwijaya, M. (2015). Metodologi dan Penulisan Skripsi Tesis dan Disertasi Untuk Ilmu Sosial dan Humaniora (2nd ed.). Penerbit Parama Ilmu.

Herjuna, W. (2021). Mengenal Penyusutan Aset.tetap. Kementerian Keuangan RI. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-surakarta/baca-artikel/14589/Mengenal-Penyusutan-Aset-Tetap.html

Hery. (2021). Intisari Konsep Dasar Akuntansi. Gramedia Widiasarana Indonesia.

Horngren, C., & Harrison, W. (2015). Accounting BSB110 (3rd Edition). Pearson Australia.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013, Pub. L. No. 64, 39 (2013).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah, (2021).

Marwan, Rismawati, & Ramadhan, A. (2023). Analisis Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah No 07 NO 07 Tentang Akuntansi Aset.tetap. Jurnal Akuntansi Dan Sistem Informasi (JAKSI) Program Studi Ekonomika Dan Bisnis Universitas Majalengka, 4(01), 8–16.

Meilan, R., Kustono, A. S., & Winarno, W. A. (2022). Recognition and Measurement of Fixed Assets (Case Study on Government Organizations in Lumajang). Wiga?: Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi, 12(1), 1–13. https://doi.org/10.30741/wiga.v12i1.662

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, Pub. L. No. 71, 413 (2010).

PSAP 01 Penyajian Laporan Keuangan, (2010).

PSAP 07 Akuntasi Aset tetap, 85 (2010). https://www.ksap.org/standar/PSAP07.pdf

Salanggamo, C. (2020). Penerapan Akuntansi Aset.tetap Pada Pemerintah Daerah Kota Bitung Periode 2018. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, 8(2), 1–13. https://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/issue/view/25

Siregar, B. (2017). Akuntansi Sektor Publik (Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual) (Edisi Kedu). UPP STIM YKPN.

Sugiri, D. (2019). Perlakuan Atas Tidak Terpenuhinya Nilai Minimal Kapitalisasi Aset: Studi Kasus Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Jurnal Manajemen Keuangan Publik (MKP), 3(2), 25–35.

Suharsono, J., & Triyuwono, I. (2020). Akuntansi Utang: Menggali Makna tuk Menggapai Cinta Ilahi dengan Pendekatan Etnohipnosis (A. Kamayanti (ed.); Cetakan 1). Penerbit Peneleh.

Weygandt, J. J., Kimmel, P. D., & Kieso, D. E. (2018). Pengantar Akuntansi 1 Berbasis IFRS (Edisi 2). Penerbit Salemba Empat.

##submission.downloads##

ARTICLE Diterbitkan HISTORY

Submitted Date: 2024-07-17
Accepted Date: 2024-10-28
Published Date: 2024-10-28