Analisis Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Medan Petisah
DOI:
10.47709/jebma.v4i1.3435Dimension Badge Record
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan (PPh) , pengaruh penagihan pajak terhadap penerimaan pajak penghasilan (PPh) dan pengaruh pemeriksaan dan penagihan pajak secara simultan terhadap penerimaan pajak penghasilan (PPh) pada Kantor Pelayanan Pajak Medan Petisah.Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai pajak yang bekerja di Kantor Pajak Pratama Medan Petisah sebanyak 114 orang. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik random sampling yang menggunakan rumus slovin sehingga sampel yang digunakan adalah 53 sampel. Metode analisis penelitia yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kuantitatif. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis deskriptif, uji asumsi klasik, uji kelayakan model dan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak, penagihan pajak berpengaruh positif terhadap penerimaan pajak serta pemeriksaan pajak dan penagihan pajak secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak. Sehingga dapat dikatakan bahwa semakin baik pemeriksaan dan proses penagihan pajak yang dilakukan, maka akan semakin besar pula penerimaan pajak yang diperoleh.
Abstrak viewed = 293 times
Referensi
Adu, Waluyo. (2013). “Analisis Penerimaan Pajak Indonesia”. Jurnal Ekonomi Pembangunan,Semarang
Anastasia Meiliawati.(2013). “Pengaruh Pemeriksaan Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Kosambi”. Jurnal ULTIMA Accounting. Universitas Multimedia Nusantara. Vol 5. No.1. Juni 2013.
Antarini, K. D., Mendra, N. P., & Adiyadnya, M. S. (2019). “Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Penggunaan E-Filing, Tax Audit Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus Di Kpp Pratama Denpasar Timur)”. Seminar Nasional INOBALI 2019 Inovias Baru dalam Penelitian Sains, Teknologi dan Humaniora. 719-726.
B. Ilyas, Wirawan dan Waluyo (2013). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Fithria Marta Paenan ,Ayu Fury Puspita, MSA., Ak., CA. (2018). “Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Perpajakan, dan Transformasi Kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak, Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Pada Pegawai Pajak Kpp Pratama Dan Kpp Madya Di Wilayah Kerja Djp Bali)”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB , 6(2), 165. http://digilibfeb.ub.ac.id/opac/detail-opac?id=24736
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23
Edisi 8. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hidayat, A., & Yuliah, N. (2018). “The Effect of Good Corporate Governance and Tax planning on Company Value”. EAJ (Economics and Accounting Journal), 1(3), 234-241.
Hidayat, A. (2019). “Student’s Self-Concept Profiles in Problem Posing According to Cognitive Styles: Developing An Evidence Base for Best Practice of ELearning in Mathematical Economics Course at Pamulang University”. Jurnal Saintika Unpam: Jurnal Sains Dan Matematika Unpam, 1(2), 158-165.
Hutagaol, John (2017). Perpajakan Isu-Isu Kontemporer. Jakarta: Graha Ilmu.
Ikatan Akuntansi Indonesia. (2015). Modul Pelatihan Pajak Terapat Brevet AB Terpadu. Jakarta.IAI.
Indira Mohammad, David P.E.Saerang dan Sonny Pangerapan (2017). “Pengaruh Pemeriksaan Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado”. E-Jurnal Universitas Sam Ratulangi. Vol. 12, No. 2.
Mahendra, P., & Sukartha, I. (2014). “Pengaruh Kepatuhan, Pemeriksaan, dan Penagihan Pajak pada Penerimaan Pajak Penghasilan Badan”. E-Jurnal Akuntansi, 9(3),633-643. Retrieved from https://ojs.unud.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/9392
Mardiasmo. (2013). Perpajakan Edisi Revisi 2013. Yogyakarta : Andi
Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Yogyakarta: Andi
Meiliawati, A., & Waluyo. (2019). “Pengaruh Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Kosambi”. Ultima Accounting, 5(1), 1-18.
Mifta Rizkina SE., A. C., Sumardi Adiman SE., A. M., & Nur Aliah SE., M. A. (2021). “Efektivitas Panagihan Pajak Terhadap Penerimaaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Orang Pribadi Pada Kantor Direktorat Jendral Paja Wilayah Semut I”. Jurnal akuntansi Bsinis & Publik, 11(2), 12-26.
Muhammad, A., & Sunarto. (2018). “Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, Dan Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Studi Kasus Pada Kpp Pratama Raba Bima Tahun 2012-2015”. Akuntansi Dewantara, 2(1), 37-45.
Siti Kurnia Rahayu (2013). Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: : Alfabeta.
Syarifa Rosita, Annas Lalo, & Hisnol Jamali. (2022). “Pengaruh Pemeriksaan dan penagihan Pajak Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanaan Pajak (KPP) Pratama Makassar Barat”. Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen Dan Bisnis, 1(3), 88–99. https://doi.org/10.55606/jekombis.v1i3.489
##submission.downloads##
ARTICLE Diterbitkan HISTORY
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Natasya, Selvi Aristantya
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.