Manajemen Sumber Daya Manusia pada Lembaga Amil Zakat Provinsi Sumatera Utara
DOI:
10.47709/jebma.v3i3.3122Kata Kunci:
Manajemen, Sumber Daya, Amil ZakatDimension Badge Record
Abstrak
Kualitas sumber daya manusia pada LAZ amil zakat dan BAZNAS harus kompeten dan profesional mulai dari proses rekrutmen, seleksi, penempatan kerja, pelatihan, hingga pengembangan karir dan kompensasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme perencanaan dan pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia pada lembaga dan badan amil zakat di Provinsi Sumatera Utara. Metode dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, sedangkan metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif untuk mengidentifikasi permasalahanPengelolaan sumber daya manusia pada amil zakat baik di LAZ maupun BAZNAS harus selalu menjadi perhatian yang serius guna mengoptimalkan penghimpunan dana zakat dari potensi yang ada. Rekrutmen amil zakat harus mengedepankan nilai kreativitas dan inovasi guna menarik kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan LAZ dan BAZNAS. Kesadaran akan kewajiban zakat pada masyarakat juga merupakan permasalahan besar yang memerlukan pengalaman dan pengetahuan yang tinggi. Oleh karena itu, pengembangan kemampuan dan keahlian amil zakat harus tetap konsisten dan berkelanjutan. Apresiasi dan apresiasi yang tinggi dapat diterapkan sebagai upaya meningkatkan motivasi amil zakat dalam menjalankan misi dakwah dan menyelaraskan kesejahteraan umat
Abstrak viewed = 249 times
Referensi
Ali, M. D, 1988. Sistem Ekonomi Islam: Zakat dan Wakaf, Jakarta: Universitas Indonesia.
Ahyakudin, A., & Abduh, M. 2021. Manajemen Sumber Daya Manusia pada Amil Zakat (Studi Kasus pada Lembaga dan Badan Amil Zakat di Wilayah Provinsi Banten). Syiar Iqtishadi: Journal of Islamic Economics, Finance and Banking, 5(1), 53-67.
Andri Soemitra, 2009. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta : Kencana
Prenada.
Ghofur, R. A. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Studi Kritis Aplikasi MSDM pada Lembaga Keungan Publik Islam. Muqtasid: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 1(1), 87-102.
Burhanuddin Yusuf, 2015. Manajemen Sumber Daya Manusia di Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta: Rajawali Pers.
Hamidy Thalib. dkk, Peranan Amil Sebagai Pengelola Zakat Untuk Kesejahteraan Umat di kota Bima, Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Iqtishadia, Vol. 3 No. 2 Desember 2016.
Lijan Poltak Sinambela, 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia: Membangun tim Kerja yang solid untuk Meningkatkan Kinerja, Jakarta: Bumi Aksara.
M. Djupri, 2016. Kompetensi Amil dan Fungsionalisasinya dalam Kelembagaan Zakat (Studi terhadap BAZ Kota Bengkulu), Disertasi, UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta.
Malayu S.P. Hasibuan, 2016. Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah. Jakarta : Bumi Aksara.
Meldona, 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia, Perspektif Integratif, Malang, UIN Malang Press.
Modul Penyuluhan Zakat, 2012. KEMENAG RI Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Direktorat Pemberdayaan Zakat.
Nurul Huda, Desti Anggraini, Khalifah Muhamad Ali Yosi Mardoni, Nova Rini,dalam “Prioritas Solusi Permasalahan Pengelolaan Zakat Dengan Metode AHP (Studi Di Banten dan Kalimantan Selatan)“ Al-Iqtishad: Vol. VI No. 2, Juli 2014.
Rahmawati, D. A., Anam, C., & Jazuli, H. (2023). Manajemen Sumber Daya Manusia Yayasan Yatim Mandiri Dalam Pengentasan Kemiskinan. Jurnal Mediasosian: Jurnal Ilmu Sosial dan Administrasi Negara, 7(1), 75-88.
Rosyidah, Trie Anis dan Asfi Manzilati. 2013. Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 terhadap Legalitas Pengelolaan Zakat oleh Lembaga Amil Zakat. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB. http://www.jimfeb.ub.ac.id. Diakses pada tanggal 20 Oktober 2023.
Rouf, M. Abdul. 2011. Analisis Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Minat Masyarakat Membayar Zakat Di Rumah Zakat Cabang Semarang. Institusi Agama Islam Negeri Walisongo Semarang. : Skripsi, tidak dipublikasikan.
Saidan, Aziz. 2012. BAZ Dan LAZ. http://saidanaziz.wordpress.com. Diakses tanggal 23 oktober 2023
Salleh, Muhammad Syukri. Religiosity in Development: A Theoretical Construct of an Islamic- Based
Soerjono Soekanto, 1986. Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI-Press.
Sri Wahyuni, Peranan LAZ sebagai Pengelola Zakat dalam Pendayagunaan Zakat Produktif: Studi Kasus Rumah Zakat Medan, At-Tafahum : Journal of Islamic Law, Vol. 1 No. 2 Juli-Desember 2017.
Winarno Surakhmad, 1989. Pengantar penelitian Ilmiah : Dasar, Metode dan
Teknik, Bandung, Tarsito.
##submission.downloads##
ARTICLE Diterbitkan HISTORY
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Azriadi Tanjung, Sriayu Aritha Panggabean
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.