ac

Studi Fenomenologi untuk Menemukan Makna Retribusi Daerah Bagi Pedagang Kaki Lima

Authors

  • Wahyu Junaedi STIE MADANI
  • Fitri Eviani STIE Madani

DOI:

10.47709/jebma.v3i3.2849

Keywords:

Fenomenologi Trasendental; Intensifikasi Pajak; Makna Retribusi Daerah; Pedagang Kaki Lima; Penafsiran Retribusi Daerah.

Dimension Badge Record



Abstract

Balikpapan memiliki preferensi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar dan berlangsung cukup lama di beberapa lokasi salah satunya di Pasar Klandasan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah III Pasar Klandasan Balikpapan saat ini ada sebanyak 600 pedagang serta 40-50 pedagang kaki lima binaan di Pasar Klandasan yang diwajibkan membayar retribusi jasa umum setiap harinya. Retribusi daerah yang dibayarkan setiap harinya kepada pemerintah daerah selain mendatangkan keuntungan bagi pemerintah daerah juga akan bermanfaat bagi pedagang kaki lima sendiri. Namun, hal ini mendapatkan kendala karena adanya berbagai penafsiran dari PKL dalam hal pembayaran retribusi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemahaman makna retribusi daerah bagi  pedagang kaki lima kawasan Pasar Klandasan. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan penelitian fenomenologi trasendental Husserl. Fenomenologi bertujuan mempelajari bagaimana fenomena dialami dalam kesadaran, pikiran dan dalam Tindakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKL memaknai retribusi daerah sebagai pemasukan daerah, bentuk kesadaran akan penggunaan jasa dan bentuk biaya mendapatkan rasa aman. Pada pemaknaan sebagai pemasukan daerah, PKL memahami bahwa retribusi yang mereka bayarkan ini akan menjadi pemasukan daerah yang nantinya digunakan kembali jika ada kegiatan terkait kegiatan PKL. Bentuk kesadaran akan penggunaan jasa yang dimaksud yaitu jasa umum lahan atau tempat yang digunakan PKL untuk melakukan kegiatan usahanya sedangkan biaya mendapatkan rasa aman merupakan wujud perasaan PKL yang timbul setelah membayar retribusi, rasa aman yang dimaksud ialah aman dari penggusuran dan pembongkaran dari pemerintah. Penelitian ini membantu aparat daerah untuk menentukan pendekatan yang tepat dalam intensifikasi pajak.

Google Scholar Cite Analysis
Abstract viewed = 147 times

References

Amin, M. A. N. (2023). Analisis Efektifitas Pendapatan Pajak Hotel Kabupaten Tegal di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi (JEBMA), 2(3), 153–162. https://doi.org/10.47709/jebma.v2i3.1996

Bobek, D. D., & Hatfield, R. C. (2003). An Investigation of the Theory of Planned Behavior and the Role of Moral Obligation in Tax Compliance. Behavioral Research in Accounting, 15(1), 13–38. https://doi.org/10.2308/bria.2003.15.1.13

Creswell, J. W. (2015). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset (Memilih di Antara lima Pendekatan). Pustaka Pelajar.

Handja, V. L. (2020). Makna Retribusi Pasar bagi Pedagang Pasar dari Perspektif Hermeneutik. Universitas Tribhuwana Tunggadewi.

Junaedi, W., & Prihanisetyo, A. (2022). Subjective Meaning of Strategic Pricing Decision Making based on Islamic Values in the Muslim Business community. Iqtishadia, 15(1), 125. https://doi.org/10.21043/iqtishadia.v15i1.11553

Junaedi, W., Triyuwono, I., & Djamhuri, A. (2018). Memaknai Pengambilan Keputusan Strategic Costing Berdasarkan Kesadaran Nilai Islam ( Studi Fenomenologi Pada Pebisnis Muslim Anggota IIBF ). Human Falah, 5(2), 184–210.

Meifari, V. (2020). Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak kendaraan Bermotor dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi di Kota Tanjungpinang. Jurnal Economic, Accounting, Scientific (Cash), 1(01), 39–51. https://doi.org/10.52624/cash.v3i01.1585

Moustakas. (1994). Phenomenological Research Method (pp. 68–84).

Putra, D. M. (2015). The Tax Compliance Factors in Individual Taxpayer Perspective. Jurnal Aset (Akuntansi Riset), 9(1), 101–132.

Salim, A. (2018). PERSEPSI PEDAGANG TERHADAP SISTEM PEMUNGUTAN RETRIBUSI PASAR (STUDI KASUS PADA UPTD PASAR SIMPANG BARU). Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 3(1), 10–27. https://medium.com/@arifwicaksanaa/pengertian-use-case-a7e576e1b6bf

Siahaan, M. P. (2016). Pajak Daerah & Retribusi Daerah (Revisi). Raja Grafindo Persada.

Sidanti, H., & Hatmawan, A. A. (2017). Faktor yang mempengaruhi niat ketidakpatuhan dalam membayar pajak dengan pendekatan Theory Of Planned Behavior (TPMB). Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian LPPM Universitas PGRI Madiun, 165–176.

Siswanto, J. (2019). Pengaruh Persepsi Aparat Atas Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Jawa Barat (Wilayah 1 Bogor). Jurnal AKTIVA?: Riset Akuntansi Dan Keuangan, 1(2), 1–14.

Sugiono, A., Ludigdo, U., & Baridwan, Z. (2015). Makna Pajak dan Retribusi: Perspektif Pedagang Kaki Lima. Jurnal Akuntansi Multiparadigma. https://doi.org/10.18202/jamal.2015.04.6006

Zuwardi, Z. (2020). Peran Perempuan dalam Mewujudkan Keluarga Sejahtera Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus Perempuan Pedagang Kaki Lima di Simpang Tugu Tigo Baleh, Kelurahan Pakan Labuah, Kota Bukittinggi). HUMANISMA?: Journal of Gender Studies, 4(1), 61. https://doi.org/10.30983/humanisme.v4i1.3173

Downloads

ARTICLE Published HISTORY

Submitted Date: 2023-09-17
Accepted Date: 2023-09-20
Published Date: 2023-11-01