PERAN MEDIA SOSIAL DALAM MENCEGAH KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK
DOI:
10.47709/ijbl.v4i1.5115Keywords:
Media Sosial, Kekerasan Seksual, AnakDimension Badge Record
Abstract
Latar belakang: Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu masalah sosial yang terus menjadi perhatian global. Pentingnya peran media sosial dalam mencegah kekerasan seksual pada anak menuntut adanya penelitian yang mendalam. Berdasarkan uraian diatas, dengan demikian, dapat dicari rumusan masalah menjadi: 1. Bagaimana mencegah kekerasan seksual pada anak menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2022; 2. Apa saja tantangan dan hambatan serta solusi dari media sosial dalam mencegah kekerasan seksual pada anak; 3. Bagaimana peran media sosial dalam mencegah kekerasan seksual pada anak
Metode penelitian: Penelitian normatif digunakan untuk meneliti norma-norma hukum yang berlaku terkait peran media sosial dalam mencegah kekerasan seksual pada. Dengan pendekatan Perundang-undangan ( Statute Approach ): bertujuan untuk menganalisis peraturan-undangan terkait, seperti Undang-Undang No. 12 Tahun 2022, dan peraturan terkait lainnya
Hasil penelitian: Pencegahan kekerasan seksual pada anak menjadi prioritas dalam kebijakan publik. Media sosial adalah pedang bermata dua dalam konteks perlindungan anak. Meskipun memiliki potensi besar untuk menjadi alat edukasi dan pencegahan kekerasan seksual, platform ini juga menghadirkan tantangan besar. Media sosial memiliki peran yang signifikan dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. Sebagai alat edukasi, pelaporan, dan dukungan, platform ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
Kesimpulan: Media sosial memiliki peran yang signifikan dalam mencegah kekerasan seksual pada anak. Sebagai alat edukasi, pelaporan, dan dukungan, platform ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. Namun, untuk memaksimalkan potensinya, diperlukan upaya kolektif dari semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat. Dengan mengatasi tantangan seperti kurangnya literasi digital dan lemahnya regulasi, media sosial dapat menjadi mitra yang efektif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual.
Abstract viewed = 55 times
Downloads
ARTICLE Published HISTORY
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Ilham

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.