Double Blind Peer Review

Artikel yang masuk (submited) ke Dewan Redaksi akan ditelaah oleh Dewan Editor untuk disesuaikan dengan ruang lingkup (focus & scope). Selanjutnya dewan editor menugaskan reviewer sesuai dengan bidang ilmu yang terkait secara Double Blind Peer ReviewDouble Blind Peer Review adalah metode penelaahan teman sejawat terhadap sebuah karya ilmiah yang akan dipublikasikan dalam terbitan berkala ilmiah. Pada proses ini identitas reviewer dan penulis disembunyikan, sehingga reviewer tidak mengetahui artikel siapa yang sedang ditelaah dan penulis juga tidak mengetahui siapa yang menelaah artikelnya. Metode ini digunakan untuk menjaga objektivitas hasil penelaahan. 

Setiap artikel akan ditelaah oleh dua orang penelaah (reviewer), 1 penelaah internal dan 1 peneleaah eksternal. Jika kedua penelaah hasilnya bertentangan maka wakil dewan editor akan menunjuk penelaah ketiga.