Penanganan Dugaan Pelanggaran Penelitian
Allegations of Research Misconduct
1. Tujuan dan Ruang Lingkup
Elektriese: Jurnal Sains dan Teknologi Elektro berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas publikasi ilmiah. Kebijakan ini mengatur prosedur penanganan dugaan pelanggaran penelitian atau publikasi yang berkaitan dengan naskah yang dikirimkan maupun artikel yang telah diterbitkan. Kebijakan ini melengkapi kebijakan Etika Publikasi Elektriese yang telah berlaku.
2. Penyampaian Pengaduan
Dugaan pelanggaran dapat dilaporkan oleh penulis, reviewer, pembaca, peneliti, atau pihak lain yang memiliki bukti atau alasan yang kuat.
Pengaduan disampaikan melalui email berikut:
Email pengaduan: maulinaintan21@gmail.com
Pelapor diharapkan mencantumkan judul atau DOI artikel, uraian dugaan pelanggaran, serta bukti pendukung yang relevan. Laporan anonim dapat dipertimbangkan apabila informasi yang diberikan cukup spesifik dan dapat diverifikasi.
3. Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Pemimpin Redaksi atau editor yang ditunjuk akan melakukan pemeriksaan awal terhadap setiap pengaduan. Jika diperlukan, jurnal dapat meminta klarifikasi kepada penulis, berkonsultasi dengan ahli independen, atau meneruskan persoalan kepada institusi terkait.
Pihak yang dilaporkan akan diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan tanggapan. Editor yang memiliki konflik kepentingan tidak diperkenankan menangani kasus tersebut.
4. Keputusan dan Tindakan Editorial
Keputusan diambil berdasarkan bukti yang tersedia secara objektif dan proporsional. Tindakan dapat berupa penghentian pemeriksaan, permintaan klarifikasi, penolakan naskah, penerbitan koreksi, pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau penarikan artikel sesuai dengan hasil pemeriksaan dan kebijakan jurnal yang berlaku.
5. Kerahasiaan dan Dokumentasi
Elektriese menjaga kerahasiaan informasi dan identitas pihak terkait sejauh memungkinkan serta mendokumentasikan laporan, proses pemeriksaan, dan keputusan yang diambil. Pihak yang terdampak dapat mengajukan keberatan disertai alasan dan bukti pendukung melalui email pengaduan yang tersedia.
Penanganan dugaan pelanggaran dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, objektivitas, kerahasiaan, dan tanggung jawab editorial, dengan mengacu pada pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) bila diperlukan.



