Pengaruh Pemahaman Coretax, Pengetahuan Pajak, Serta Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi
DOI:
https://doi.org/10.47709/jumansi.v8i2.9400Keywords:
Coretax, Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Kepatuhan Pajak, SPT Tahunan.Abstract
Latar belakang: Penelitian ini dilatarbelakangi oleh krusialnya kemajuan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada pelaporan SPT Tahunan di era digitalisasi skema perpajakan. Implementasi skema Coretax, taraf pengetahuan perpajakan, serta kesadaran wajib pajak menjadi elemen krusial yang diduga mengendalikan taraf kepatuhan pelaporan SPT. Oleh karenanya, penelitian ini bermaksud guna mengkaji pengaruh Pemahaman Coretax, Pengetahuan Pajak, serta Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Lubuk Pakam.
Metode penelitian: Penelitian ini memanfaatkan metode kuantitatif dengan data primer yang dicapai lewat penyebaran kuesioner kepada 100 responden Wajib Pajak Orang Pribadi. Sistem pengambilan sampel yang diterapkan yakni purposive sampling. Pengolahan data dilaksanakan memanfaatkan regresi linear berganda guna menyelidiki pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen
Hasil penelitian: Perolehan penelitian memperlihatkan bahwasannya Pemahaman Coretax, Pengetahuan Pajak, serta Kesadaran Wajib Pajak secara parsial maupun simultan menyiratkan pengaruh serta signifikan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Artinya, kian tinggi pemahaman terhadap skema Coretax, majunya pengetahuan perpajakan, serta kian tinggi kesadaran wajib pajak, maka taraf kepatuhan pelaporan SPT juga akan bertambah.
Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwasannya kemajuan literasi perpajakan, pemahaman terhadap skema digital Coretax, serta kesadaran wajib pajak ialah elemen kunci pada peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Lubuk Pakam.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Try Hardiansyah , Yunita Sari Rioni, Noviani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




