ANALISIS EFEKTIVITAS PENERBITAN SP2DK DALAM MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK DI KPP MADYA DUA MEDAN
DOI:
https://doi.org/10.47709/jumansi.v8i2.9388Keywords:
Efektivitas, Kepatuhan, Kontribusi, Pajak, SP2DKAbstract
Latar belakang: Kelancaran agenda pembangunan sebuah negara sangat bergantung pada ketersediaan dana publik, di mana pungutan pajak memegang peran paling krusial. Guna mengoptimalkan penerimaan dan memitigasi risiko ketidakpatuhan pada sistem self-assessment, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan fungsi pengawasan melewati penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Namun, realisasi penerimaan yang masuk ke kas negara kerap kali tidak sebanding dengan potensi temuan awal,
Metode penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilaksanakan melewati wawancara menpada dengan tiga Account Representative (AR) di KPP Madya Dua Medan, didukung oleh studi dokumentasi atas laporan kinerja SP2DK dan total penerimaan pajak selama periode 2022–2025. Data dianalisis menggunakan model interaktif (reduksi data, penyajian, dan penarikan kesimpulan) yang ditriangulasi dengan perhitungan rasio matematis
Hasil penelitian: Hasil hitungan rasio efektivitas SP2DK bersifat fluktuatif, yakni 21,14% (2022), 27,49% (2023), 68,60% (2024), dan 8,63% (2025). Dengan matematis, rasio efektivitas tergolong "Tidak Efektif" dan kontribusi terhadap total KPP (rata-rata 2,45%) tergolong "Sangat Kurang". Meski demikian, hasil wawancara memperlihatkan dengan administratif SP2DK sangat efektif mendorong kepatuhan sukarela dengan tingkat respons membalas surat memperoleh 80-90%,
Kesimpulan: SP2DK belum optimal dari segi pencairan penerimaan nominal finansial dengan instan, terutama untuk temuan bernominal masif yang memerlukan eskalasi tahap pemeriksaan lanjutan. Namun, instrumen ini memegang peranan vital sebagai peringatan dini (early warning system) yang membina kepatuhan wajib pajak dengan berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Inggit Eko Prasetio , Anggi Pratama Nasution, Tia Novira Sucipto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




