AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN MASJID

Authors

  • nurhudawi universitas Islam Sumatera Utara
  • Ismail Universitas Islam Sumatera Utara
  • Sri Rahayu Universitas Islam Sumatera Utara
  • Saleh Sitompul Universitas Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47709/jumansi.v7i1.5321

Keywords:

Akuntabilitas; Transparansi; Pengelolaan Dana Masjid.

Abstract

Latarbelakang: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan masjid di Kecamatan Medan Denai terutama pada masjid yang dikelola oleh civitas akademik dan non akademik. Objek penelitian ini adalah masjid Taqwa Muhammadiyah Ranting Tanah Tinggi yang berlokasi di Jalan Srikandi No. 17 Medan Denai Kota Medan.

Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebiasaan masjid-masjid yang hanya menyajikan laporan keuangan  berupa penerimaan dan pengeluaran kas, dimana dana yang diperoleh umumnya berasal dari para jama’ah dan pemanfaatan dana masjid tidak dilakukan sesuai dengan rencana-rencana yang telah ditentukan sebelumnya.

Hasil Penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa masjid sudah memiliki laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban berupa laporan uang masuk dan uang keluar, baik penerimaan infak untuk masjid maupun infak untuk kaum dhuafa dan pencatatan laporan ini dilakukan secara terpisah. Pelaporan keuangan ini telah dilakukan secara rutin setiap bulannya. Pengelola keuangan masjid dalam hal ini telah memenuhi nilai-nilai prinsip akuntansi syariah: pertanggungjawaban, keadilan dan kebenaran. Ketiga prinsip tersebut memiliki keterkaitan dengan sifat yang dimiliki oleh rasul: sidiq, amanah, thabligh dan fathanah.

Kesimpulan: Dalam penelitian ini menemukan bahwa pelaporan keuangan sudah dilakukan secara rutin namun belum memenuhi standar akuntansi bagi entitas nirlaba hal ini dapat dilihat dari masjid belum memiliki laporan posisi keuangan, laporan aktvitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan sebagaimana disyaratkan oleh standar akuntansi entitas nirlaba..

Downloads

Published

2025-01-17