PENGARUH UMUR PERUSAHAAN, KEBIJAKAN HUTANG, DAN KUALITAS AUDIT TERHADAP INDIKASI PENGHINDARAN PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.47709/jumansi.v7i1.5069Keywords:
Penghindaran Pajak, Umur Perusahaan, Kebijakan Hutang, Kualitas AuditAbstract
Latar belakang: Pajak digunakan pemerintah untuk membiayai berbagai fasilitas demi kepentingan masyarakat. Namun, perusahaan menggunakan pajak sebagai salah satu cara untuk mengurangi biaya-biaya perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan melakukan upaya penghindaran pajak dengan mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan untuk memaksimalkan keuntungan yang diterima. Penelitian ini dilakukan untuk menguji faktor-faktor yang dapat mempengaruhi indikasi terjadinya penghindaran pajak, seperti umur perusahaan, kebijakan hutang, dan kualitas audit,
Metode penelitian: Objek penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2020-2022. Dalam pengambilan sampel menggunakan teknik non-probability sampling dengan metode purposive sampling. Sampel awal yang digunakan untuk menguji yaitu 56 sampel perusahaan, tetapi karena adanya outlier data maka sampel yang digunakan menjadi 52 sampel perusahaan. Semua proses analisis data dilakukan dengan menggunakan program IBM SPSS 26
Hasil penelitian: Hasil penelitian memperlihatkan bahwa umur perusahaan berpengaruh positif terhadap indikasi penghindaran pajak, kebijakan hutang berpengaruh negatif terhadap indikasi penghindaran pajak, dan kualitas audit berpengaruh negatif terhadap indikasi penghindaran pajak.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Amelia Sandra, Gracia Chou Vani, Moryessa Brandinie, Rizka Indri Arfianti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.