ac

Kajian Yuridis tentang Zaakwaarneming dan Penerapan Hukumnya dalam Putusan Nomor 1574K/PDT/2011 Menurut KUH Perdata

Authors

  • Novita Angelina L. Dopo Universitas Nusa Cendana
  • Agustinus Hedewata Universitas Nusa Cendana
  • Petonius Damat Universitas Nusa Cendana

DOI:

10.47709/jhb.v13i03.4109

Keywords:

Zaakwarneming, Persetujuan Lisan, Legal Spirit

Dimension Badge Record



Abstract

Zaakwarneming merupakan persetujuan sukarela tanpa ada perintah untuk itu,Dalam putusan Nomor 1574 K/Pdt/2011 adanya persetujuan lisan antara pemerintah kota Bekasi dengan PT. Helga Prima General Contracor yang menimbulkan adannya zaakwarneming. Penelitian ini menggunakan metode penelitian nomatif yakni penelitian yang mengkaji secara secara kepustakaan pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier terkait zaakwarneming.  (1) Legal Spirit merupakan nilai menjadi penopang dalam pembuatan hukum. Oleh karena itu, legal sprit dari zaakwarneming menut KUHPer adalah asas hukum kaptuhan dan asas hukum kebebasan kontrak (2) Pertujuan lisan dalam perkara putusan Nomor 1574 K/Pdt/2011 tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan hukum zaakwaarneming, karena pekerjaan pematangan lahan yang dilakukan oleh penggugat tidak ada di dalam kontrak kerja sehingga tidak memenuhi syarat suatu perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata (3) Penerapan  hukum zaakwarneming dalam putusan  Nomor 1574 K/Pdt/2011 perkara antara Pemerintah Kota Bekasi sebagai Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/ Pembanding melawan PT. Helga Prima General Contracor sebagai Termohon Kasasi dahulunya sebagai Penggugat/ Terbanding, terdapat pada pertimbangan demi kepentinan umum serta persetujuan lisan yang dilakukan oleh pihak tergugat, dengan demikian penggugat melakukan suatu pekerjaan diluar kontrak dengan adanya itikad baik. (1) Legal spirit dari zaakwarneming adalah nilai dasar yang menjadi penopang dan dapat dilihat dari asas hukum perjanjian yakni asas hhukum kepatuhan dan asas hukum kebebasan berkontrak (2) persetujuan lisan yang diajukan oleh tergugat terbanding/pemohon kasasi dalam perkara putusanNomor 1574 K/Pdt/2011 tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan hukum zaakwaarneming, karena pekerjaan pematangan lahan yang dilakukan oleh penggugat tidak ada di dalam kontrak kerja sehingga tidak memenuhi syarat suatu perjanjian dalam Pasal 1320 KUH Perdata (3) Pertimbangan demi kepentinan umum serta persetujuan lisan yang dilakukan oleh pihak tergugat, dengan demikian penggugat melakukan suatu pekerjaan diluar kontrak dengan adanya itikad baik sehingga munculah zaakwarneming.

Google Scholar Cite Analysis
Abstract viewed = 35 times

Downloads

ARTICLE Published HISTORY

Submitted Date: 2024-06-16
Accepted Date: 2024-06-23
Published Date: 2024-06-23