ac

Optimalisasi Penegakan Hukum terhadap Anggota POLRI yang Melakukan Pungli dalam Pembuatan SIM di Wilayah Hukum Polda NTT

Authors

  • Santhy Paschaline Tanesib Universitas Nusa Cendana
  • Thelma S. M Kadja Universitas Nusa Cendana
  • Daud Dima Tallo Universitas Nusa Cendana

DOI:

10.47709/jhb.v13i03.3785

Keywords:

Pungutan Liar, SIM, POLRI

Dimension Badge Record



Abstract

Integritas seorang aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan yang adil bagi masyarakat sebab diperlukan adanya kejujuran dan kepatuhan terhadap aturan yang telah berlaku. Namun dalam praktik di lapangan, masih ditemui adanya praktik pungli dalam ranah pelayanan publik, salah satunya dalam proses pembuatan SIM yang berada dalam wilayah hukum Polda NTT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yakni penelitian yang mengkaji secara langsung fenomena pungli pembuatan SIM yang terjadi di lapangan, proses penegakan hukum, dan hambatan dalam penegakan hukum dengan melakukan wawancara dengan Perwira Urusan SIM Polda NTT, petugas Kepolisian Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT, juga masyarakat sebagai korban pungli pembuatan SIM. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Penegakan Hukum Terhadap Anggota POLRI yang Melakukan Pungli dalam Pembuatan SIM di Wilayah Hukum Polda NTT terdiri dari (a) Pemeriksaan pendahuluan, untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan pungli pembuatan SIM; (b) Pemeriksaan Selanjutnya, dengan melakukan pemanggilan orang-orang yang terlibat dan melakukan gelar perkara; (c) Pemberkasan, yaitu pelimpahan berkas perkara kepada ankum; (d) Persidangan; (e) Pemberian sanksi hukuman disiplin; (f) Pelaksanaan hukuman; (g) Pemulihan dalam bentuk pengembalian hak-hak oknum anggota Polri. (2) Hambatan yang dihadapi dalam Penegakan Hukum Terhadap Anggota Polri yang Melakukan Pungli dalam Pembuatan SIM di Wilayah Hukum Polda NTT yaitu faktor perundang-undangan dimana aturan yang ada masih belum tegas, faktor penegak hukum dimana pelakunya adalah aparat penegak hukum, faktor sarana/fasilitas yaitu jaringan dan ketiadaan fasilitas komputer, faktor masyarakat takut untuk melapor, faktor budaya yang telah mendarah daging, dan faktor geografis sehingga kesulitan membangun komunikasi dengan Propam di daerah.

Google Scholar Cite Analysis
Abstract viewed = 152 times

Downloads

ARTICLE Published HISTORY

Submitted Date: 2024-04-20
Accepted Date: 2024-04-30
Published Date: 2024-05-01