Studi Literatur: Pemanfaatan Basis Data Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap untuk Kadaster Multiguna di Indonesia
DOI:
10.47709/jhb.v13i02.3765Keywords:
Pertanahan, Basis Data PTSL, Kadaster MultigunaDimension Badge Record
Abstract
Tanah menjadi sumberdaya kehidupan yang sering terjadi konflik sosial. Pertanahan diatur dalam UUPA ( Undang Undang Pokok Agraria) dan UUD 1945 yang mengandung isi bahwa pertanahan adalah untuk kemakmuran rakyat. Negara Membentuk Badan Pertanahan menjadi Lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan manajemen administrasi pertanahan mempunyai program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap yang berisi data Fisik dan Data Yuridis tanah. Paradigma penunjang pengelolaan Manajemen Pertanahan yaitu Kadaster Fisik yang berisi tentang Sistem Informasi Pertanahan yang didalamnya berisi Data Fisik dan Data Yuridis Tanah. Penelitian ini Bertujuan untuk melakukan Studi Literatur yang membahas Pemanfaatan Basis Data Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap untuk Kadaster Multiguna. Penelitian ini menggunakan penelitian ini adalah Kualitatif deskriptif Dengan Jenis Penelitian kepustakaan atau Studi Literatur. Hasil yang diperoleh melalui Studi Literatur yang diperoleh dari 4 jurnal terindeks Google Scholar yang relevan dengan tema penelitian bahwa penyusunan maupun pengembangan Kadaster Multiguna tidak lepas dari pemanfaatan Basis data PTSL. Hal itu dikarenakan Kadaster Multiguna menjadi Sistem informasi Publik yang berisikan informasi Basis Data PTSLtentang pertanahan yang berisi data fisik dan data Yuridis dari hasil pendaftaran PTSL.
Abstract viewed = 143 times
Downloads
ARTICLE Published HISTORY
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ella Erwindah Yuliani, M. Luthfi Alif Utama, Chamdani Chamdani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.