Pembaharuan Kebijakan Pertanahan dan Dampaknya terhadap Kesejahteraan Petani di Indonesia
Tinjauan Hukum Agraria
DOI:
10.47709/jhb.v13i01.3529Keywords:
Pembaharuan, Kesejahteraan, Hukum AgrariaDimension Badge Record
Abstract
Pembaruan kebijakan pertanahan telah menjadi fokus utama dalam pembangunan agraria di Indonesia. Artikel ini mengeksplorasi implikasi hukum agraria dari pembaruan kebijakan pertanahan terhadap kesejahteraan petani di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 untuk kesejahteraan rakyat. Memang, sumber daya alam yang dimiliki Indonesia dalam berbagai bentuknya seharusnya menjadi kekayaan yang mendukung kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum/normatif. Yakni suatu proses penelitian yang digunakan untuk menemukan suatu aturan hukum maupun doktrin-doktrin hukum yang menjawab permasalahan yang dilradapi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa embaharuan kebijakan pertanahan dalam tinjauan hukum agraria merupakan langkah krusial dalam meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pengelolaan tanah di Indonesia. Diperlukan komitmen kuat dari pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk melaksanakan pembaharuan kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Abstract viewed = 220 times
Downloads
ARTICLE Published HISTORY
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Oktavia Veronika Simanjuntak , Ayang Fristia Maulana
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.