ac

Penerapan Prinsip Umum Good Governance dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal AHU Kementerian Hukum dan Keadilan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-0001313.AH.01.04 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel Soerabaja

Authors

  • Hendra Gunawan Universitas Bung Karno
  • Didik Suhariyanto Universitas Bung Karno
  • Dewi Iryani Universitas Bung Karno

DOI:

10.47709/jhb.v12i06.3251

Keywords:

Pasal 53 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009, Sengketa, Prinsip Umum Good Governance, PTUN

Dimension Badge Record



Abstract

Prinsip Umum Good Governance dapat menjadi suatu gugatan dalam Pengadilan Tata Usaha Negara, walaupun dapat dikatakan masih bersifat yuridis dan belum formal. Berdasarkan pasal 53 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, PUGG dapat dijadikan dasar untuk mencari keadilan bagi masyarakat yang dirugikan dengan Keputusan Hakim PTUN yang sama sekali tidak mengacu pada PUGG dalam membuat keputusan atau peraturan yang diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bagaimana penerapan dan fungsi yang seharusnya diperankan PUGG dalam putusan dan bentuk logika hukum dari sisi hakim PTUN? Surat Keputusan Direktur Jendral AHU Kementerian Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia No.AHU-001313.AH,01.04 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Masjid Agung Sunan Ampel Soerabaja yang menjadi sengketa antara Pengurus Yayasan Masjid Agung Sunan Ampel Soerabaja dan Pengurus Yayasan Makam Sunan Ampel di PUTN,d an telah diputus oleh hakim PTUN dengan Putusan No 06/ G/ 2017/ PTUN.DPS dapat disimpulkan bahwa : 1). Penerapan atau fungsi PUGG sudah berjalan melihat dari sisi logika majelis hakim dalam menerapkan PUGG untuk memutus suatu sengketa, 2) Hakim sudah bertindak aktif dalam mencari sebab dan apa yang menjadi perkara dengan menerapkan PUGG dalam suatu pertimbangan untuk memutus sengketa yang terjadi, tanpa melupakan freies emerssen yang dapat digunakan oleh pemerintah dalam membuat suatu keputusan yang berlaku bagi masyarakat.

Google Scholar Cite Analysis
Abstract viewed = 191 times

Downloads

ARTICLE Published HISTORY

Submitted Date: 2023-11-26
Accepted Date: 2023-11-26
Published Date: 2023-12-05