Problematika Sistem Pemilihan Proporsional Terbuka dan Tertutup dari Perspektif Prinsip Kedaulatan Rakyat
DOI:
10.47709/jhb.v12i05.3063Keywords:
Pemilu, Proporsional Terbuka, Proporsional Tertutup, SistemDimension Badge Record
Abstract
Indonesia adalah Negara yang menganut sistem pemilu dengan system proporsional. System proporsional ini mempunyai dua bentuk, yaitu system prporsional terbuka dan system proporsional tertutup. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normtif yaitu dengan menggunakan pendekatan konseptual atau pendekatan kepustakaan. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengetahui dan menganalisis kekurangan dan kelebihan dari sistem pemilihan proporsional terbuka dan tertutup dari perspektif prinsip kedaulatan rakyat, dan (2) untuk mengetahui sistem mana yang lebih tepat diterapkan dalam sistem demokrasi suatu Negara. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) pertama, system proporsional terbuka (open-list-PR) dengan cara kerja sitem ini, pemilih memilih langsung wakil-wakil legislatifnya. Adapun kelemahan dari sistem ini yaitu biaya kampanye yang menjadi mahal. Kedua, sistem proporsional tertutup (closed-list-PR) dengan mekanisme pemilihan oleh rakyat hanya pada partai. Kekurangan sistem ini yaitu pendidikan politik kurang bagi masyarakat. (2) Sistem yang tepat diterapkan di Indonesia pada pemilu 2024 ini adalah sistem pemilihan proporsional terbuka. Alasannya karena dalam sistem proporsional terbuka pemilih dapat langsung memilih caleg sesuai dengan yang diinginkannya tanpa ditentukan oleh partai politik. Artinya hubungan antara caleg dan pemilih akan semakin erat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka saran peneliti adalah pada pemilu 2024 ini diharapkan harus dilaksanakan berdasarkan evaluasi yang matang dan disesuaikan dengan kebutuhan rakyat guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Abstract viewed = 224 times
Downloads
ARTICLE Published HISTORY
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Elsera Wati Mone, Saryono Yohanes, Hernimus Ratu Udju
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.