Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Financial Distress Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bei Periode Tahun 2020-2022
DOI:
https://doi.org/10.47709/jebma.v4i3.4857Abstract
Dalam penelitian ini variabel independen adalah rasio likuiditas, rasio leverage, rasio profitabilitas dan rasio pertumbuhan. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah financial distress. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel rasio likuiditas, rasio leveragerasio profitabilitas terhadap prediksi financial distress pada perusahaan Food and Beverage yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) tahun 2020-2022. Hipotesis penelitian ini adalah terdapat pengaruh antara variabel rasio likuiditas, rasio leverage, rasio terhadap prediksi financial distress baik secara simultan maupun parsial. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan Food and Beverage yang terdaftar di BEI (Bursa Efek Indonesia) pada tahun 2020-2022. Metode sampel penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, yaitu perusahaan yang selalu mempublikasikan laporan keuangan dan tahunan selama 3 periode yang dimulai dari tahun 2020 hingga 2022. Sehingga diperoleh sampel sebanyak 18 perusahaan dengan jumlah data observasi sebanyak 54 unit analisis. Metode analisis data penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik dengan menggunakan SPSS. Berdasarkan hasil penelitian variabel rasio likuiditas, rasio leverage, rasio aktivitas, rasio profitabilitas secara simultan berpengaruh signifikan terhadap prediksi financial distress. Sedangkan secara parsial rasio leverage berpengaruh positif terhadap prediksi financial distress dan rasio aktivitas yang berpengaruh negatif terhadap prediksi financial distress. Rasio likuiditas, rasio profitabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap prediksi financial distress. Pihak manajemen sebaiknya lebih memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan rasio leverage dan aktivitas karena rasio ini memiliki pengaruh terhadap financial distress. Seperti meminimalisir penggunaan utang agar rasio leverage yang dihasilkan perusahaan rendah dan memaksimalkan perputaran aset untuk meningkatkan penjualan agar rasio aktivitasnya tinggi sehingga perusahaan dapat terhindar dari kondisi financial distress.
References
Agustini, N. W., & Wirawati, N. G. P. (2019).Pengaruh Rasio Keuangan Pada Financial Distress Perusahaan Ritel Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI).E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 26(1), 251–80
Fahmi, I. (2014). Analisis Laporan Keuangan. Bandung: Alfabeta
Fraser, L. M., & Ormiston, A. (2008).Memahami Laporan Keuangan. Edisi Ketujuh. Jakarta: Indeks
Platt, H.D. & Platt, M.B. J Econ Finan. (2002). Predicting corporate financial distress: Reflections on choice-based sample bias. Journal of Economics and Finance. June 2002, Volume 26, Issue 2, pp 184–199.
Priyatnasari, S., & Hartono, U. (2019). Rasio Keuangan, Makroekonomi Dan Financial Distress: Studi Pada Perusahaan Perdagangan, Jasa Dan Investasi Di Indonesia. Jurnal Ilmu Manajemen, 7(4), 1005–16.
Putri, D. S., & Erinos N. R. (2020). Pengaruh Rasio Keuangan Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Financial Distress.Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(1), 2083–98.
Kasmir.(2014). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada
Sucipto, A. A., & Muazaroh. (2017). Kinerja Rasio Keuangan Untuk Memprediksi Kondisi Financial Distress Pada Perusahaan Jasa Di Bursa Efek Indonesia Periode 2009- 2014. Journal of Business & Banking, 6(1), 81–98.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Umi Kalsum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
