LISENSI WAJIB DALAM TRIPs AGREEMENT DAN PERLINDUNGAN HAK ATAS KESEHATAN PUBLIK: STUDI KASUS INDIA
DOI:
https://doi.org/10.47709/ijbl.v5i1.7475Keywords:
TRIPs Agreement, Lisensi Wajib, Hak atas Kesehatan, Obat Generik, India, HIV/AIDS, Paten FarmasiAbstract
Studi ini meneliti Implementasi lisensi wajib berdasarkan perjanjian TRIPs
dan implikasi terhadap perlindungan kesehatan masyarakat di India. Dengan menggunakan riset hukum normatif dengan pendekatan undang-undang dan kasus, studi ini menganalisis pasal 31 perjanjian TRIPs, Deklarasi Doha tentang TRIPs dan kesehatan masyarakat serta keputusan yudisial penting seperti Bayer V. Natco Pharma dan Norvatis V. Union of India.Temuan menunjukkan bahwa India telah secara efektif memanfaatkan fleksibilitas TRIPs untuk menyeimbangkan perlindungan paten dengan kewajiban konstitusional untuk memastikan akses terhadap obat-obat esensial, khususnya obat antiretroviral. Studi ini menyimpulkan bahwa pendekatan india menunjukkan model yang sah secara hukum bagi negara berkembang untuk melindungi kesehatan masyarakat tanpa melanggar kewajiban kekayaan intelektual internasional.
References
Abbas, M. Z. (2020). Kepentingan yang saling bertentangan, perspektif yang saling bersaing, dan kebijakan yang tidak koheren: COVID-19 menyoroti pentingnya laporan panel tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang akses ke obat-obatan. Jurnal Kekayaan Intelektual Australia, 31(1), 24–42.
Abbas, M. Z. (2024). India yang berbeda tapi menentang model paten: Prospek dan t antangan di arena global. Artikel. Hal. 119.
Abbott, F. M. (2005). The WTO Medicines Decision: World Pharmaceutical Trade and the Protection of Public Health. American Journal of International Law.
Correa, C. M. (2002). Implications of the Doha Declaration on the TRIPS Agreement and Public Health. Geneva: World Health Organization (WHO).
Georgea, E. (2012). Hak Asasi Manusia atas Kesehatan dan HIV/AIDS: Afrika Selatan dan Kerjasama Selatan-Selatan untuk Membingkai Ulang Prinsip-Prinsip Kekayaan Intelektual Global dan Mempromosikan Akses terhadap Obat-Obatan Esensial. Jurnal Studi Hukum Global Indiana, 18, 179–180.
Krtadjoemana, H. S. (1997). GATT, WTO dan Hasil Uruguay Round. Jakarta: UI Press.
Muktiarani, L. (2021). Fleksibilitas TRIPS Agreement dalam Perlindungan Kesehatan Publik. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 51(3).
Muslim, M. (2018). Kerjasama BNPT dan Cabang Pencegahan Terorisme (TPB) UNODC dalam Implementasi Perjanjian tentang Aspek Hak Kekayaan Intelektual yang Berkaitan dengan Perdagangan Pemerintah India dalam Melegitimasi Produk ARV Generik Global. Jurnal Hubungan Internasional, hal. 258–267.
Pigoni, A. (2020). Ketentuan TRIPS-Plus dan Akses terhadap Perawatan HIV di Negara Berkembang. Jurnal, hal. 1–4.
Plassmann, C., & Tilmann, W. (2018). Perjanjian tentang Aspek-Aspek Terkait Perdagangan Hak Kekayaan Intelektual. Dalam: Perlindungan Paten Terpadu di Eropa: Sebuah Komentar. Oxford Academic.
Pratama, R. N., Astanti, D. N., & Masnun, M. A. (2019). Implikasi Kewajiban Pelaksanaan Paten terhadap Penyelenggaraan Alih Teknologi. Jurnal Keadilan, hal. 160–161.
Sumariadi. (2016). Pelaksanaan Compulsory Licensing Paten Obat-Obatan Bidang Farmasi di Indonesia Dikaitkan dengan Doha Declaration on the TRIPS Agreement and Public Health. Jurnal De Lega Lata, hal. 447.
Tessensohn, J., & Yamamoto, S. (2003). Amandemen Menghapuskan Sistem Oposisi. Manajemen Kekayaan Intelektual, 46, 135.
Tenni, B., Lexchin, J., Phin, S., Kittitrakul, C., & Gleeson, D. (2023). Pelajaran dari India dan Thailand untuk Implementasi Perjanjian TRIPS di Masa Depan untuk Paten Farmasi di Kamboja. Jurnal Kekayaan Intelektual Dunia, 26, 166–194.
UNDP. (2010). Five Years Into the Product Patent Regime: India’s Response. New York: UNDP Secretariat.
Waning, B. (2010). A Lifeline to Treatment: The Role of Indian Generic Manufacturers in Supplying Antiretroviral Medicines to Developing Countries. Journal of the International AIDS Society, hal. 13.
Wartini, S. (2018). Implikasi Hukum dari Lisensi Wajib Produksi Produk Farmasi dalam Perjanjian TRIPS untuk Perlindungan Hak atas Kesehatan di Negara Berkembang. Jurnal Dinamika Hukum, hal. 6.
WHO. (2010). Intellectual Property and Access to Medicines: A South-East Asia Perspective on Global Issues. New Delhi: WHO-SEARO.
WTO. (2015). The Making of the TRIPS Agreement: Personal Insights from the Uruguay Round Negotiations. Geneva: WTO Secretariat.
Médecins Sans Frontières (MSF). (2013). India’s Role as the ‘Pharmacy of the Developing World’ Under Threat. https://www.msf.org.za/news-and-resources/press-release/india-offers-first-compulsory-license
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Wulan Nur Intan Mawarni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

