PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM BAGI PELAKU PENYEBARAN DATA PRIBADI YANG TERSIMPAN PADA BARCODE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG INFORMASI TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE)
DOI:
10.47709/ijbl.v3i1.4281Dimension Badge Record
Abstract
Latar belakang: Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak secara spesifik mengatur tentang teknologi barcode secara langsung. UU ITE lebih berfokus pada regulasi tentang transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, keamanan informasi, serta tata kelola sistem informasi elektronik di Indonesia. Namun demikian, penggunaan barcode dalam konteks pengolahan dan penyimpanan data pribadi tetap tunduk pada ketentuan-ketentuan perlindungan data pribadi yang diatur dalam UU ITE. Ini mencakup kewajiban untuk melindungi informasi pribadi dari akses yang tidak sah, penyalahgunaan, atau penyebaran yang tidak sah sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan.
Metode penelitian: Penelitian normatif digunakan untuk meneliti norma-norma hukum yang berlaku terkait perlindungan data pribadi dan pertanggungjawaban pelaku penyebarluasan data pribadi. Dengan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach)
Hasil penelitian: Aparat penegak hukum memainkan peran krusial dalam menegakkan hukum terkait dengan perlindungan data pribadi yang disimpan dalam barcode. Mereka bertanggung jawab untuk melakukan penyelidikan yang mendalam dan memastikan kejahatan yang melibatkan penyebaran data pribadi ini. Proses ini memerlukan penggunaan teknik investigasi yang canggih dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengumpulkan bukti yang kuat. Menurut UU ITE, penting bagi setiap pemegang data untuk mengambil langkah-langkah yang tepat guna mencegah akses yang tidak sah atau penyebaran yang tidak sah terhadap informasi pribadi. Hal ini menunjukkan fokus utama dari undang-undang dalam memastikan bahwa data pribadi yang dikelola oleh setiap pihak, baik individu maupun organisasi, harus dilindungi secara efektif dari potensi penyalahgunaan dan akses yang tidak sah. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang adekuat terhadap privasi individu dalam lingkungan digital yang kompleks, di mana risiko terhadap kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi semakin meningkat.
Kesimpulan: Aparat penegak hukum memainkan peran penting dalam membuktikan terjadinya kejahatan terkait dengan penyebaran data pribadi yang disimpan dalam kode batang. Melalui investigasi yang cermat dan penggunaan teknik forensik yang canggih, mereka berperan dalam menegakkan hukum untuk melindungi privasi dan keamanan data pribadi dalam konteks teknologi barcode. Dalam konteks Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pertanggungjawaban hukum bagi pelaku penyebaran data pribadi yang tersimpan pada barcode sangat diatur dan harus dipatuhi. UU ITE menetapkan aturan yang jelas mengenai perlindungan data pribadi dan sanksi yang dikenakan terhadap pelanggaran. Menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam mengelola informasi pribadi dalam format teknologi seperti barcode.
Kata kunci: Pertanggung jawaban Hukum, Aparat Penegak Hukum, UU ITE
Abstract viewed = 131 times
Downloads
ARTICLE Published HISTORY
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Ilham, Muhammad Akbar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.