Penggunaan APD terhadap Kecelakaan Kerja pada Pekerjan Bertegangan Listrik di PT PLN Persero Pemalang
DOI:
10.47709/elektriese.v14i02.4819Keywords:
APD, PLN, Tegangan ListrikDimension Badge Record
Abstract
Masalah kesehatan bersifat kompleks dan terhubung dengan berbagai faktor selain kesehatan itu sendiri, termasuk perilaku, keturunan, lingkungan, dan layanan kesehatan. Kesehatan lingkungan ialah kondisi lingkungan yang ideal untuk mencapai kesehatan optimal. Penerapan keselamatan kerja ialah salah satu cara untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, memastikan keselamatan individu di tempat kerja, baik ketika bekerja atau dalam perjalanan ke dan dari tempat kerja. Tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja ialah menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman. Studi ini memakai pendekatan deskriptif untuk memberi gambaran yang jelas dan menyelesaikan masalah meliputi penetapan lokasi, objek penelitian, alat dan bahan, metode penghimpunan data, serta analisis data. Hasil wawancara di PT. PLN (Persero) Area Pemalang memperlihatkanĀ mereka sudah menerapkan penggunaan APD untuk semua karyawan, terutama di bagian PDKB. APD itu meliputi helm, kacamata, sepatu tahan pukul, sarung tangan isolasi, dan sabuk. Meski PP No. 50 Tahun 2012 sudah dicabut, PT. PLN Area Pemalang masih menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) yang sesuai dengan standar internasional. Penelitian memperlihatkanĀ penerapan APD sesuai dengan peraturan yang ada, memberi manfaat seperti mencegah kecelakaan kerja, meningkatkan kualitas produksi, dan mengurangi kehilangan jam kerja akibat cedera. Proses pengendalian risiko mencakup identifikasi bahaya, penilaian risiko, penetapan prioritas, dan pengendalian. PT. PLN (Persero) Area Pemalang juga sudah mengembangkan prosedur kerja dan komunikasi terkait penggunaan APD.
Abstract viewed = 35 times