Pemodelan Proses Bisnis Menggunakan BPMN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango
DOI:
10.47709/digitech.v4i1.3726Keywords:
Pemodelan, Prosess, Pelayanan Publik, Validasi, BPMNDimension Badge Record
Abstract
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk menciptakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dengan tujuan mempermudah pelaksanaan administrasi kependudukan melalui teknologi informasi yang didasari oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Implementasi SIAK dalam membantu palayanan publik terkait administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango menemui kendala dalam akurasi data, yang mengakibatkan permasalahan dokumen kependudukan berupa duplikasi data (Data Ganda). Berdasarkan hal tersebut, pemodelan dilakukan untuk menghasilkan informasi proses bisnis dengan tujuan untuk memodelkan proses bisnis saat ini (As-Is) dan memberikan rekomendasi proses bisnis usulan sebagai bentuk perbaikan proses bisnis menggunakan standar pemodelan Business Process Modelling Notation (BPMN). Selain itu, pemodelan proses bisnis ini didukung oleh uji simulasi menggunakan aplikasi Bizagi Modeller, yang melibatkan tiga tahap simulasi, yaitu Process Validation, Time Analysis, dan Resource Analysis. Dengan dilakukannya pengujian simulasi proses bisnis ini, hasil pemodelan dari proses bisnis As-Is dan To-Be dapat dengan mudah dibandingkan hasil simulasinya untuk mengetahui optimalisasi dari proses bisnis usulan yang nantinya dapat menjadi pertimbangan agar dapat diterapkan.
Abstract viewed = 275 times