Tata Kelola Teknologi Informasi Menggunakan Framework Cobit-5 pada Politeknik Malinau
DOI:
https://doi.org/10.47709/digitech.v3i2.3660Keywords:
Teknologi, Informasi, Tata Kelola, Cobit-5, MEAAbstract
Penggunaan teknologi informasi (TI) saat ini sudah menjadi kebutuhan, sehingga mendorong pihak manajemen untuk mengelola investasi TI guna mendukung pencapaian strategi organisasi. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis tingkat kematangan pemanfaatan TI pada Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) Politeknik Malinau. Permasalahan-permasalahan yang diangkat pada penelitian ini adalah bagaimana mengklasifikasikan masalah menjadi pernyataan yang sesuai dengan framework COBIT-5 serta bagaimana menentukan dan mengukur tingkat kematangan tata kelola TI pada SIAK Politeknik Malinau dengan menggunakan domain MEA (Monitor, Evaluate and Assess), dengan subdomain yang diteliti meliputi MEA01 (Performance and Conformance), MEA02 (The System of Internal Control), dan MEA03 (Compliance With External Requirement). Peneliti menggunakan kuesioner untuk 13 orang responden dalam mengukur tingkat kematangan tata kelola TI ini. Berdasarkan hasil perhitungan diperoleh nilai MEA01 sebesar 3.2, MEA02 sebesar 3.3, dan MEA03 sebesar 3.3, yang berarti masing-masing subdomain berada pada tingkat tiga (memiliki status Established Process), dengan nilai rata-rata tingkat kematangan sebesar 3.3 (memiliki status Established Process). Hasil rekomendasi dari peneliti adalah untuk MEA01 perlu menetapkan pedoman dan SOP pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap SIAK, perlu ada monitoring dari pimpinan terhadap tugas dari masing-masing stakeholder serta menetapkan stadar proses pelaporan dari pengumpulan data, waktu dan feedback dari hasil laporan. Rekomendasi untuk MEA02 adalah Politeknik Malinau harus menyusun mekanisme proses pengontrolan SIAK, menyusun standar penjaminan mutu SIAK, dan melaksanakan evaluasi secara berkala terhadap penjaminan mutu. Terakhir, rekomendasi untuk MEA03 adalah dengan melakukan peninjauan ulang secara berkala dan membuat pedoman dan SOP terkait perubahan SIAKAD berdasarkan perubahan eksternal.