Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Penerima Bantuan Sosial Dengan Metode Multi Factor Evaluation Process
DOI:
10.47709/digitech.v3i1.2373Keywords:
SPK, MFEP, Bantuan, Sosial, SekarwangiDimension Badge Record
Abstract
Bantuan sosial adalah suatu pemberian yang diberikan pada masyarakat yang membutuhkan, pemberian dapat berupa barang ataupun uang. Pemberian bantuan sosial ini bertujuan untuk menyejahterakan kehidupan masyarakat yang berada pada titik ekonomi rendah. Namun dalam pemberian bantuan sosial ini masih belum merata dan benar diberikan, masih banyak orang yang harusnya mendapatkan bantuan sosial tapi tidak mendapatkan dan bahkan ada juga yang seharusnya tidak berhak mendapatkan bantuan sosial tapi terdaftar dan mendapatkan bantuan sosial. Masalah seperti itu sudah sangat sering terjadi apalagi di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. Untuk itu dalam proses pencegahan dan mengurangi masalah yang terjadi dilakukannya sistem pengambilan keputusan untuk menentukan siapa yang berhak untuk mendapatkan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah. Sistem pengambilan keputusan merupakan sistem yang menyediakan informasi dan memanipulasi data dan bertujuan untuk memudahkan dalam pengambilan keputusan. Terdapat banyak metode dalam pengambilan keputusan namun pada penelitian ini akan menggunakan metode Multi Factor Evaluation Process (MFEP). Multi Factor Evaluation Process (MFEP) merupakan sebuah metode yang menimbang berbagai faktor, metode ini menggunakan weighting system dalam pengambilan keputusan multi factor. Konsep metode ini menggunakan pendekatan kuantitatif agar mendapatkan sebuah keputusan yang berpengaruh secara strategis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan penerima bantuan sosial pada desa Sekarwangi menggunakan metode Multi Factor Evaluation Process (MFEP). Dari proses perhitungan menggunakan metode yang dipakai terdapat hasil dari setiap proses yang dipakai pada metode ini, didapat hasil terbaik dari data yang digunakan dan sistem ini layak untuk digunakan.
Abstract viewed = 401 times